Tampilkan postingan dengan label Kekerasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kekerasan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Juli 2014


Penyiksaan dan Pengabaian Terhadap Anak

  

Penyiksaan Terhadap Anak  

Semua orang tua pasti sekali waktu merasa marah terhadap anaknya. Mengatasi perilaku anak memang bukan perkara mudah. Hanya dengan bilang “tidak” saja belum tentu dapat meredam sikap yang menjengkelkan tersebut. Dalam menghadapi sikap dan perilaku anak yang menyulitkan tersebut banyak orang tua yang lepas kendali sehingga mengatakan atau melakukan sesuatu yang membahayakan anak sehingga kemudian mereka sesali. Jika situasi ini sering berulang, hal ini yang dikatakan sebagai penyiksaan anak, baik secara fisik maupun mental. 

Beberapa kriteria yang termasuk perilaku menyiksa seperti :
  • Menghukum anak secara berlebihan
  • Memukul
  • Menyulut dengan ujung rokok, membakar, menampar, membanting
  • Terus menerus mengkritik, mengancam, atau menunjukkan sikap penolakan terhadap anak
  • Pelecehan seksual 
  • Menyerang anak secara agresif
  • Mengabaikan anak; tidak memperhatikan kebutuhan makan, bermain, kasih sayang dan memberikan rasa aman yang memadai

Pengabaian Terhadap Anak

Penyiksaan terhadap anak tidak terbatas pada perilaku agresif seperti memukul, membentak-bentak, menghukum secara fisik dan sebagainya, namun sikap orang tua yang mengabaikan anak-anaknya juga tergolong bentuk penyiksaan secara pasif. Pengabaian dapat diartikan sebagai ketiadaan perhatian baik sosial, emosional dan fisik yang memadai, yang sudah selayaknya diterima oleh sang anak. 

Pengabaian ini dapat berbentuk :
  • Kurang  memberikan perhatian dan kasih sayang yang dibutuhkan anak
  • Tidak memperhatikan kebutuhan makan, bermain, rasa aman, kesehatan, perlindungan (rumah) dan pendidikan
  • Mengacuhkan anak, tidak mengajak bicara
  • Membeda-bedakan kasih sayang dan perhatian antara anak-anaknya
  • Dipisahkan dari orang tua, jika tidak ada pengganti yang stabil dan memuaskan
 
Menurut pendapat Vander Zanden (1989)
Perilaku menyiksa dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk penyerangan secara fisik atau melukai anak; dan perbuatan ini dilakukan justru oleh pengasuhnya (orang tua atau pengasuh non-keluarga). 

Menurut data penelitian diungkapkan bahwa penyiksaan secara fisik banyak dialami oleh anak-anak sejak masa bayi, dan berlanjut hingga masa kanak-kanak sampai remaja.

Lain lagi pendapat para psikiater yang terhimpun dalam Himpunan Masyarakat Pencegah Kekerasan Pada Anak di Inggris (1999). 
Mereka berpendapat, bahwa pengabaian terhadap anak juga merupakan sikap penyiksaan namun lebih bersifat pasif. Efek dari penyiksaan maupun pengabaian terhadap anak sama-sama mendatangkan akibat yang buruk. 


Jumat, 04 Juli 2014

Jangan Ragu Laporkan Tindak Kekerasan Anak!

Lihat Tindak Kekerasan Anak, Jangan Ragu Melapor!
Kepala BKKBN Fasli Jalal ke Okezone (Foto: Feri/Okezone)
PERAN masyarakat dalam menekan kasus kekerasan pada anak sangat penting. Karenanya, ketika menyaksikan ada kekerasan pada anak di lingkungan sekitar, dianjurkan untuk tidak ragu melapor pada pihak berwenang.


Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Prof. Dr Fasli Jalal Ph.D, Sp.GK, mengatakan bahwa pelaporan atas kasus kekerasan pada anak sudah tercantum dalam undang-undang. Aturan tersebut melindungi seseorang yang melaporkan tindakan kekerasan fisik pada anak kepada pihak berwajib. (Baca: Waspadai saat Orang Dewasa Asal Peluk Anak)


"Kekerasan fisik di rumah dan di sekolah, aturan mainnya sudah jelas. Sama sekali tidak boleh bullying, siapapun itu," katanya saat bertandang ke redaksi Okezone di Gedung HighEnd, Kebon Sirih, Jakarta, belum lama ini.


Lebih dalam, menurutnya, masyarakat harus berani melaporkan kasus kekerasan pada anak yang mereka lihat. Diharapkan ini juga menjadi pencegahan terhadap tindakan kekerasan. (Baca: Fenomena Pedofilia, Kepala BKKBN Sebut karena Kelengahan Orangtua)


"Anak-anak dalam lingkungan sekolah, keluarga, dan umum, kita harus tegakkan keberanian melapor itu, apapun alasannya sehingga orang tidak punya alasan lagi untuk melakukan itu," simpulnya. (ftr)